KIRKA – Pemkab Lampung Timur dan UIN Raden Intan Lampung melangsungkan kerja sama dengan menandatangani perjanjian dalam rangka mengusulkan gelar pahlawan terhadap KH Ahmad Hanafiah.
Baca Juga : Pemkab Lampung Timur Sukses Jalin Kerja Sama Dengan Indomaret
Menurut Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, kerja sama itu dimaksudkan untuk menggemakan sosok KH Ahmad Hanafiah asal Kecamatan Sukadana yang turut berjuang di medan perang saat melawan Belanda.
”Kabupaten Lampung Timur memiliki KH Ahmad Hanafiah yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan gugur di medan perang saat melawan Belanda, tepatnya pada Agresi Militer II,” kata Dawam pada 31 Maret 2022.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Gedung Akademik dan Riset Center UIN Raden Intan Lampung dan disaksikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri dan cucu KH Ahmad Hanafiah, Kemas Tohir Hanafi yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekubang Lampung Timur.
Baca Juga : Dawam Perintahkan Kadisperindag Lampung Timur Operasi Pasar Minyak Goreng
“Bukan tanpa alasan mengajukan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional. Hal itu bisa kita lihat mulai dari kajian dan biografi intelektual, heroisme, pemimpin, serta ulama. Juga yang sudah dikaji oleh peneliti UIN Raden Intan Lampung dan diharapkan dapat memenuhi syarat agar bisa diusulkan sebagai pahlawan nasional,” ucap Dawam menjelaskan alasan pengajuan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional.






