Paripurna Pansus LKPJ 2020 Digelar dengan Catatan Kritis

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail dan Ketum DPP Partai Demokrat AHY. Foto Istimewa

KIRKA DPRD Lampung akan menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun Anggaran 2020 pada Senin 21Juni 2021 mendatang.

“Agendanya tanggal 21 Juni nanti untuk rapat paripurna LKPJ,” kata Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail, Senin 14 Juni 2021.

Saat ini dirinya belum mengetahui jumlah rekomendasi pansus LKPJ yang akan disampaikan saat digelarnya rapat paripurna mendatang.

Alasannya, dirinya belum menerima laporan dari pansus LKPJ tersebut.”Saya secara tertulis belum menerima laporan laporan pansus LKPJ,” kata kader partai Demokrat tersebut.

Kendati demikian, sebagai Pimpinan DPRD Lampung, ia menyampaikan beberapa saran agar mendapat perhatian dari Pansus.

Pertama, dirinya mendorong OPD Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Minerba.

“Dengan adanya UU Minerba, otomatis tugas dari OPD ESDM tersebut agar berkurang. Jadi supaya kita dorong untuk lebih berinovasi dalam rangka mempergunakan kewenangannya untuk menyesuaikan dengan UU tersebut,” kata dia.

Kedua, Soal kondisi pembangunan gedung perpustakaan Provinsi Lampung yang telah ditumbuhi rerumputan disekitar gedung tersebut.

“Sayang bangunan perpustakaan itu tidak cepat pergunakan, paling tidak dibersihkan. Karena saya miris liat itu tumbuh rumput rumput disana. Sayang uang yang sudah masuk kesana,” jelas dia.