Pantarlih Bandar Lampung Coklit 800.406 Pemilih

Pantarlih Bandar Lampung Coklit 800.406 Pemilih
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi (kiri depan) dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung mendampingi Anggota DKPP RI, M Tio Aliansyah (tengah), di Swissbell-Hotel Bandar Lampung, Rabu (25/1). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Petugas Pantarlih Bandar Lampung coklit 800.406 pemilih Pemilu 2024 mulai 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan jumlah pemilih ini tersebar di 2.846 tempat pemungutan suara (TPS).

“Daftar pemilih Kota Bandar Lampung kurang lebih sekitar 800 ribu tersebar di 2.846 TPS,” kata Dedy Triyadi di Swissbell-Hotel Bandar Lampung, Rabu, 25 Januari 2023.

KPU Bandar Lampung, lanjut dia, akan merekrut petugas Pantarlih sebanyak jumlah TPS yang telah dipetakan untuk Pemilu 2024.

“Kita akan merekrut petugas Pantarlih melalui PPS sebanyak 2.846 orang mulai besok, 26 Januari hingga 6 Februari 2023,” ujar dia.

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Usulkan Peta Dapil Rancangan 1 dan 2

Petugas Pantarlih terpilih selanjutnya akan dilantik pada 7 Februari 2023.

“Pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih akan diawali dengan apel akbar bersama PPK, PPS, dan partai politik peserta pemilu,” kata Dedy Triyadi.

Sebanyak 800.406 pemilih Pemilu 2024 akan dimutakhirkan oleh petugas Pantarlih Bandar Lampung lewat Coklit pada 12 Februari – 14 Maret 2023.

Daftar pemilih yang dicoklit merupakan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Bandar Lampung.

Pantarlih Bandar Lampung coklit 800.406 pemilih yang terdiri dari 401.117 laki-laki dan 399.289 perempuan yang tersebar di 2.846 TPS, 126 kelurahan, dan 20 kecamatan.

  • Kecamatan Bumi Waras: Jumlah Pemilih (42.727); Kelurahan (5); TPS (151);
  • Kecamatan Enggal: Jumlah Pemilih (19.640); Kelurahan (6); TPS (71);
  • Kecamatan Kedamaian: Jumlah Pemilih (39.410); Kelurahan (7); TPS (145);
  • Kecamatan Kedaton: Jumlah Pemilih (39.450); Kelurahan (7); TPS (143);
  • Kecamatan Kemiling: Jumlah Pemilih (60.633); Kelurahan (9); TPS (222);
  • Kecamatan Labuhan Ratu: Jumlah Pemilih (35.390); Kelurahan (6); TPS (127);
  • Kecamatan Langkapura: Jumlah Pemilih (30.328); Kelurahan (5); TPS (108);
  • Kecamatan Panjang: Jumlah Pemilih (54.555); Kelurahan (8); TPS (190);
  • Kecamatan Rajabasa: Jumlah Pemilih (39.890); Kelurahan (7); TPS (140);
  • Kecamatan Sukabumi: Jumlah Pemilih (52.038); Kelurahan (7); TPS (181);

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Dirikan TPS di Lokasi Khusus

  • Kecamatan Sukarame: Jumlah Pemilih (48.792); Kelurahan (6); TPS (174);
  • Kecamatan Tanjung Senang: Jumlah Pemilih (45.048); Kelurahan (5); TPS (153);
  • Kecamatan Tanjungkarang Barat: Jumlah Pemilih (45.346); Kelurahan (7); TPS (160);
  • Kecamatan Tanjungkarang Pusat: Jumlah Pemilih (37.831); Kelurahan (7); TPS (138);
  • Kecamatan Tanjungkarang Timur: Jumlah Pemilih (29.205); Kelurahan (5); TPS (103);
  • Kecamatan Telukbetung Barat: Jumlah Pemilih (26.821); Kelurahan (5); TPS (93);
  • Kecamatan Telukbetung Selatan: Jumlah Pemilih (29.482); Kelurahan (6); TPS (105);
  • Kecamatan Telukbetung Timur: Jumlah Pemilih (35.454); Kelurahan (6); TPS (127);
  • Kecamatan Telukbetung Utara: Jumlah Pemilih (37.555); Kelurahan (6); TPS (133);
  • Kecamatan Way Halim: Jumlah Pemilih (50.811); Kelurahan (6); TPS (182).

Baca Juga: KPU Wajib Akomodir Hak Pilih Pengguna e-KTP Digital