Korupsi BNI Tanjungkarang, M Yazid Divonis 6 Tahun Bui
Hukum  

Korupsi BNI Tanjungkarang, M Yazid Divonis 6 Tahun Bui

KIRKA – Korupsi BNI Tanjungkarang, M Yazid divonis 6 tahun bui. Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Tipikor. Baca Juga: 4 Terdakwa Korupsi di BNI Tanjungkarang Dituntut Penjara Ketua Majelis Hakim Hendro…

13 Personel Polres Lampung Utara Diperiksa Propam
Hukum  

13 Personel Polres Lampung Utara Diperiksa Propam

KIRKA – Sebanyak 13 orang Personel yang bertugas di Polres Lampung Utara dinyatakan telah diperiksa Bidang Propam Polda Lampung. Pemeriksaan itu dilakukan imbas dari munculnya polemik dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani Satreskrim…

Sikap Luhut Melihat Duet Prabowo dan Gibran
Sosok  

Sikap Luhut Melihat Duet Prabowo dan Gibran

KIRKA – Sikap Luhut Binsar Panjaitan melihat duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang resmi sebagai calon peserta Pilpres 2024 diutarakan lewat tulisan yang ia unggah melalui akun media sosial Instagram-nya @luhut.pandjaitan. Sikap ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.