KIRKA – DPD Organda Lampung tetapkan tuslah tiket mudik Lebaran 2022 yang berlaku mulai 25 April-11 Mei mendatang.
Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Nomor: SKEP.002/SE/DPD.LPG/IV/2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Orang Pada Angkutan Lebaran 2022 di Provinsi Lampung tertanggal 20 April 2022.
Surat itu ditandatangani dan cap basah oleh Ketua Organda Lampung, Ir Ketut Pasek, dan Sekretaris TB Heri Susanto.
Organisasi Angkutan Darat ini mengatur penyesuaian Tarif Angkutan Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP), Tarif Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Pengurus Puspa Jaya Jurusan Terminal Rajabasa-Terminal Kotabumi , I Gede Budiarsana, menyampaikan pihaknya sudah memberlakukan kenaikan harga tiket mudik Lebaran 2022 tersebut.
“Cuma 25 persen naiknya dari ongkos biasa. Tuslah diatur oleh Organda, resmi tarifnya, kalau enggak resmi gak berani kita,” ujar dia saat ditemui di Terminal Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung pada Jumat, 29 April 2022.
Berikut tuslah tiket mudik Lebaran 2022 untuk bus AKDP di Provinsi Lampung yang berlaku mulai 25 April-11 Mei:
Rajabasa – Bakauheni tarif Rp35 ribu
Rajabasa – Bakauheni (via tol) tarif Rp65 ribu
Rajabasa – Bandar Jaya tarif Rp20 ribu
Rajabasa – Kotabumi tarif Rp30 ribu
Rajabasa – Bukit Kemuning tarif Rp50 ribu
Rajabasa – Kasui – Blambangan Umpu tarif Rp70 ribu
Rajabasa – Menggala tarif Rp30 ribu
Rajabasa – Unit II tarif Rp40 ribu
Rajabasa – Krui tarif Rp85 ribu
Rajabasa – Metro tarif Rp25 ribu
Rajabasa – Way Jepara/Sribhawono tarif Rp35 ribu
Rajabasa – Kotaagung tarif Rp30 ribu
Rajabasa – Mesuji/Simpang Pematang tarif Rp55 ribu.
Koordinator Posko Mudik Terminal Tipe A Rajabasa, Andi Candra, menyampaikan tuslah tiket mudik Lebaran 2022 untuk semua jurusan sudah dipublikasikan di depan posko.
“Jadi harga (tiket) tidak boleh melebihi dari tarif yang sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan Organda Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung,” kata dia.
Andi mengimbau masyarakat untuk mengadukan kenaikan tiket Lebaran di luar yang sudah ditetapkan di Posko Pengaduan Perhubungan dan Pos Pelayanan Lebaran 2022 Polresta Bandar Lampung.
“Langsung kita tindaklanjuti di tempat. Tidak perlu berhari-hari, begitu laporan naik langsung kita samperin, jadi mobile,” ujar Andi.
Baca Juga : Terminal Rajabasa Didominasi Penumpang Bus AKDP Jelang Lebaran
Baca Juga : Terjadi Lonjakan Penumpang di Stasiun KAI Tanjungkarang H-3 Lebaran






