KIRKA – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah jabatan dr. Nuyen Fitria, MARS sebagai Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung, Rabu (1/12/2021).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tanggal 1 Desember 2021, Nomor 821.22/774/VI.04/2021 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Baca Juga : DPRD Prihatin Pasien Anak Gangguan Jiwa Meningkat
Ia berpesan agar Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Rumah sakit, Samsat, dan Perizinan merupakan salah satu bentuk payanan publik secara langsung,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
“Jadi pelayanan di rumah sakit harus baik kepada publik,” kata dia.
Ia menilai berdasarkan kepangkatan, profesi, dan kepemimpinan, Nuyen memiliki skor yang tinggi, sehingga ia terpilih sebagai Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung.
Baca Juga : Fahrizal Janji Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Di RSUDAM
Oleh karena itu, ia berharap Nuyen dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung.
“Rumah sakit kita sarana prasarananya sudah cukup memadai, namun masih perlu memenuhi kompetensi SDM dokternya. Kalau ini sudah terpenuhi, maka rumah sakit jiwa kita bisa naik kelas,” ujarnya.






