Hukum  

Nurdin Habim Kembali Dipanggil KPK Untuk Perkara Lampura

Kirka.co
Anggota Komisi III DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim. Foto: Istimewa.

Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berkaitan dengan ploting proyek dan setoran fee yang punya korelasi dugaan keterlibatan Nurdin Habim dan Hanizar Habim.

Saat kasus Agung Ilmu Mangkunegara ditangani, KPK sudah pernah memeriksa Hanizar Habim sebagai saksi. Arnold Alam pun sudah pernah diperiksa sebagai saksi di dalam kasus Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga : KPK Periksa Syahbudin Untuk Kasus Lampung Utara https://kirka.co/kpk-periksa-syahbudin-untuk-kasus-lampung-utara/

Arnold Alam diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan dan dihadirkan ketika proses persidangan berjalan. Bedanya, Hanizar Habim baru menjalani pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan.

Berdasarkan catatan KIRKA.CO, Nurdin Habim baru kali ini dimintai keterangan pada kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Lampung Utara (Lampura:baca).