Total tiga orang saksi yang diperiksa pada 29 November 2021 ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan gratifikasi.
KPK memang telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Akbar Tandaniria Mangkunegara diduga telah menerima gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2015 sampai 2019.
Status pekerjaan saksi bernama Arnold Alam sama seperti Nurdin Habim, yakni juga merupakan anggota DPRD pada Lampung Utara.
Baca Juga : Hanizar Habim Kembali Dipanggil KPK Untuk Perkara Lampura
Sementara, saksi bernama Hanizar Habim adalah seorang kontraktor. Tepatnya, Direktur CV Abung Timur Perkasa.
Antara Nurdin Habim dan Hanizar Habim adalah kakak beradik. Keduanya diduga terlibat dalam dugaan penerimaan pengaturan paket proyek di Dinas PU-PR Lampung Utara.
Tak cuma Nurdin Habim yang dipanggil dua kali. Hanizar Habim, juga dipanggil untuk kali kedua.
Hanizar Habim sudah pernah dipanggil pada 23 Agustus 2021 bersama dengan lima orang saksi lainnya.
Dugaan penerimaan pengaturan proyek yang diduga dilakukan Nurdin Habim dan Hanizar Habim terungkap dalam ruang persidangan.
Dugaan tersebut mengemuka dalam perkara korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Perkara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi pintu awal bagi KPK untuk menjerat Akbar Tandaniria Mangkunegara sebagai terduga penerima gratifikasi.






