Musa membenarkan hal tersebut. Bahwa menurut Musa, Chusnunia Chalim memang menemuinya saat ia sedang menjalani kasusnya. Kala itu Musa ditawari uang oleh Chusnunia Chalim senilai Rp 5 M. Tawaran uang itu diikuti dengan permintaan, yakni agar Musa Zainudin tidak menyeret persoalan hukumnya itu dengan melibatkan PKB. Tawaran itu kemudian menurut Musa ditolaknya. Musa ingin agar uang tersebut ditambah menjadi Rp 7 M.
Baca Juga : KPK Singgung Kedekatan Nunik Dengan “Pria Lain”
Sesaat kemudian jaksa sebagai penuntut umum dari KPK mengonfirmasi atas dasar apa Chusnunia Chalim memberikan tawaran tersebut kepadanya.
Musa menyatakan bahwa Chusnunia Chalim hanyalah pesuruh atau penyampai pesan dari Muhaimin Iskandar. Aktor di balik tawaran yang disampaikan Chusnunia Chalim itu sejatinya datang dari Muhaimin Iskandar.
Dalam perjalanannya, bantuan atau tawaran Muhaimin Iskandar tersebut tidak terrealisasi sampai saat ini, ungkap Musa.
Muhaimin Iskandar sudah pernah membantah perihal keterlibatannya seperti yang diungkapkan Musa Zainudin.






