KIRKA – Minyak goreng dan bahan bakunya dilarang ekspor mulai 28 April 2022 mendatang hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri.
Baca Juga : Presiden Minta Aparat Hukum Usut Sengkarut Minyak Goreng
“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers virtual pada Jumat, 22 April 2022.
Hal itu disampaikan Presiden usai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini,” kata Jokowi.
Minyak goreng dan bahan bakunya dilarang ekspor oleh Jokowi untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.
Baca Juga : Jokowi: pengisian figur penjabat kepala daerah akan selektif
Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.






