KIRKA – Presiden Jokowi minta aparat hukum usut sengkarut minyak goreng.
Itu ia sampaikan pada 20 April 2022, sebagai respons atas adanya penetapan tersangka terhadap Dirjen Kemendag oleh Kejaksaan Agung atas korupsi minyak goreng.
Baca Juga : Perintah Presiden Harus Diikuti Polda dan Kejati Lampung
“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujar Joko Widodo sebagaimana ditulis di laman Setkab.
Jokowi memantau bahwa sengkarut minyak goreng dari sisi harga yang tinggi masih terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi HET untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.
Baca Juga : Kinerja KPK Disindir Usai Kejaksaan Tetapkan Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.
“Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” katanya.






