Mingrum: Bahas RPJMD Baru KUA PPAS Murni 2022

Kirka.co
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay. Foto KIRKA/Tama

KIRKA – KUA-PPAS murni tahun 2022 akan dibahas setelah selesai membahas RPJMD. Karena untuk mensinergikan program pemerintah pusat, kabupaten dan kota.

“Pada prinsipnya, pembahasan RPJMD diselesaikan dulu, baru bahas APBD murni agar saling bersinergi,” kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Rabu (22/09/2021).

Baca Juga : Budi Yuhanda: DPRD Segera Bahas KUA PPAS 2022

“Kita tidak bisa pungkiri juga ada program pusat, kabupaten dan kota yang muatannya juga dalam RPJMD memperhatikan RPJN supaya sinergis,” kata dia.

Setelah pembahasan RPJMD, maka pihaknya akan segera mengagendakan untuk membahas KUA-PPAS 2022.

“Nanti setelah ini, nanti diagendakan. Karena jangan sampai telat juga kita bahas,” ungkap anggota fraksi PDIP DPRD Lampung.

Baca Juga : Mingrum: Sanksi Menanti Pelaku Pencemaran Pesisir Lampung

Saat disinggung apakah kota baru masuk dalam pembahasan dalam RPJMD tersebut, persoalan itu sudah memiliki Perda dan masterplan.

“Jadi tinggal kita lihat kendalanya apa,” ucap dia.