KIRKA – Maksud pemeriksaan kedua terhadap Mardani H Maming diungkap oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Mardani H Maming yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu dan juga Bendum PBNU itu diketahui telah diperiksa dua kali usai ditetapkan sebagai tersangka.
Mardani H Maming sendiri menjalani pemeriksaan pada 30 Agustus 2022 kemarin. Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK mendalami persoalan Izin Usaha Pertambangan yang diterbitkan di Tanah Bambu. Perusahaan yang mendapat izin itu diduga dikendalikan oleh Mardani H Maming.
Baca juga: Gus Gudfan Dipilih PBNU Gantikan Posisi Mardani H Maming
”Yang bersangkutan didalami antara lain terkait dengan persoalan dugaan adanya pemberian IUP pada beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang kendali perusahaannya tetap berada pada tersangka MM [Mardani H Maming],” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 31 Agustus 2022.
Namun begitu, Ali Fikri tak merinci perusahaan apa saja yang diduga dikendalikan oleh Mardani H Maming sehingga tim penyidik KPK harus melakukan pemeriksaan tersebut.
Adapun pemeriksaan perdana yang dijalani Mardani H Maming pasca ditetapkan sebagai tersangka ialah pada 3 Agustus 2022 kemarin.
Baca juga: Abdul Gafur Masud Punya Kasus Lagi di KPK
Adapun Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait suap atas penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani H Maming diduga menerima suap Izin Usaha Pertambangan dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio.
Baca juga: Mardani H Maming Akhirnya Ditahan KPK
Dugaan penerimaan suap itu diduga terjadi saat Mardani H Maming masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saat itu, Henry Soetio diduga melakukan komunikasi dengan Mardani H Maming.
Henry Soetio diduga berupaya mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi dan Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari seluas 370 hektare di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu.
Karena hal itu, Mardani H Maming diduga mempertemukan Henry Soetio dengan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.






