KIRKA – Lapas Kelas IIB Muara Enim setiap bulannya ganjar pegawai dengan reward atau penghargaan.
Adapun reward yang diberikan itu berupa Pin Pegawai Teladan berikut dengan Piagam Penghargaan.
Per November 2023 ini, Lapas Kelas IIB Muara Enim ganjar dua orang pegawai dengan Pin Pegawai Teladan dan Piagam Penghargaan.
Mereka yang mendapat reward itu ialah Alpin Jonadi dan Redy Moechadi.
Secara profil, Alpin Jonadi merupakan pegawai yang bertugas sebagai Staf Pengelola Data dan Makanan.
Sementara Redy Moechadi merupakan pegawai yang bertugas di bagian Pengamanan Lapas.
Baca juga: Kepala Lapas Muara Enim Resmi Dijabat Mukhlisin Fardi
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim Mukhlisin Fardi menyebut, reward yang diberikan itu didasarkan pada beberapa kriteria.
Kriteria yang dimaksud itu dinilai berdasarkan loyalitas, keterampilan, ketaatan, sopan santun serta mempunyai motivasi dalam bertugas.
“Penghargaan di bulan November 2023 ini diberikan ke dua orang tadi, Alpin Jonadi dan Redy Moechadi,” ucap Mukhlisin Fardi pada Senin, 11 Desember 2023.
Sejurus dengan hasil penilaian, kepada Alpin Jonadi dan Redy Moechadi telah diberikan Pin Pegawai Teladan dan Piagam Penghargaan pada 11 Desember 2023.
Reward untuk dua orang pegawai itu diberikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Muara Enim Devi Damayanti.
Adapun penyematan Pin Pegawai Teladan serta penyerahan Piagam Penghargaan tersebut telah dilangsungkan.
Baca juga: Yasonna Laoly Rotasi Eselon III hingga V di Lampung
Terhadap kinerja jajarannya yang dinilai baik ini, Mukhlisin Fardi berharap supaya setiap pegawainya dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
“Sebenarnya pemberian pin kepada Alpin Jonadi dan Redy Moechadi tadi tidak hanya sebagai bentuk apresiasi.
Tetapi juga sebagai contoh bagi jajaran Lapas Kelas IIB Muara Enim untuk terus memberikan kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya,” pesan Mukhlisin Fardi.
Pesan Mukhlisin Fardi ini dihubungkannya dengan slogan PASTI ala Kementerian Hukum dan HAM.
PASTI merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
Profesional bermakna mampu menyelesaikan tugas dengan terpuji, tuntas sesuai dengan kompetensi atau keahlian dan berintegritas untuk mencapai hasil prima melalui kerjasama.
Baca juga: Lapas Muara Enim Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM
Akuntabel yaitu mampu bertanggung jawab terhadap setiap tindakan, perilaku dan tugas baik dari segi proses maupun hasil.
Sedangkan Sinergi adalah mampu bekerjasama dan membangun kemitraan yang harmonis dengan pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik bermanfaat dan berkualitas.
Selanjutnya Transparan yaitu Mampu menyajikan data dan informasi terkait kebijakan proses pembuatan, pelaksanaan dan hasilnya serta menjamin aksesibilitas publik terhadap data dan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dan yang terakhir adalah Inovatif mampu menciptakan dan mengembangkan inovasi untuk melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi.