KIRKA – KPU Lampung sosialisasi PKPU penyusunan daftar pemilih dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Hotel Emersia Bandar Lampung, Jumat, 11 November 2022.
Kegiatan Rakor dan Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dihadiri 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Tujuan utama yang kita kehendaki adalah KPU Kabupaten/Kota paham terhadap regulasi terkait pemutakhiran data pemilih,” kata Anggota KPU Lampung, Agus Riyanto.
Baca Juga: KPU Perbarui Fitur Sidalih untuk Data Pemilih Berkualitas
Selain menekankan pentingnya daftar pemilih yang mutakhir, KPU Lampung dan KPU Kabupaten/Kota juga membahas strategi pemetaan TPS.
“Kita membicarakan strategi pemetaan TPS yang lebih efektif dan akurat,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung ini.
Strategi pemetaan TPS Pemilu 2024, lanjut Agus Riyanto, untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Sosialisasi penyusunan daftar pemilih dan pemetaan TPS Pemilu 2024 oleh KPU Lampung untuk memudahkan kinerja penyelenggara ad hoc.
KPU Lampung sosialisasi PKPU penyusunan daftar pemilih dan pemetaan TPS agar petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak kesulitan dalam melakukan proses Coklit.






