KIRKA – KPK Pers serta LBH Bandar Lampung mendesak Polisi untuk segera tuntaskan kasus intimidasi terhadap Jurnalis, yang terjadi di kantor BPN Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Baca Juga : KPK Pers Lampung Minta Polisi Profesional
Desakan tersebut menjadi poin utama dalam diskusi yang dilaksanakan oleh KPK Pers, yang digelar pada Rabu 2 Februari 2022, di sekretariat IJTI Pengurus Daerah Lampung, dengan mengusung tema diskusi yakni ‘Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Jurnalis’.
Dan juga menjadi sebuah hal yang didorong oleh LBH Bandar Lampung selaku wadah para aktivis penegakan hukum di kota Tapis Berseri, yang meminta langkah tegas dari Kepolisian, dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap insan pers tersebut.
Mengingat masih banyaknya kasus kekerasan terhadap para Jurnalis yang menguap, dan belum terlihat titik terang dalam pengungkapannya yang tentu saja memenuhi unsur Keadilan bagi korbannya.






