“Tidak ada penyelesaian, makanya harus tegas agar tidak kasus serupa terjadi lagi, dan hingga hari ini pun kita melihat bahwa banyak kasus kekerasan terhadap teman-teman Jurnalis tidak ada yang selesai,” ucap Sumaindra Jarwadi, selaku Direktur LBH Bandar Lampung.
Sementara itu, menanggapi desakan yang semakin ramai untuk penyelesaian kasus dugaan intimidasi tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, memastikan pihaknya tengah serius menanganinya, dan akan bekerja secara profesional.
Baca Juga : Oknum Satpam BPN Kota Bandar Lampung Diduga Intimidasi Wartawan
“Laporan masih diproses dan masih dalam langkah penyelidikan, baik dari saksi korban yakni Salda dan Dedi, teknis penyelidikan tidak bisa diungkapkan disini, tapi sudah menjadi tugas Kepolisian melaksanakan undang-undang,” tegas Devi.






