Hukum  

KPK Dikritik Tidak Detail Umumkan Pemeriksaan Saksi

Kirka.co
KPK tuai kritik atas tidak detailnya informasi pengumuman saksi-saksi dalam kasus korupsi Di Pemkab Lampung Utara. Foto: Istimewa

KIRKAKPK dikritik karena tidak detail ketika menyampaikan pengumuman pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus korupsi di Pemkab Lampung Utara.

”Kalau melihat pengumuman informasi pemeriksaan saksi di 29 Oktober 2021 kemarin, secara informasi, KPK berlaku produktif, aktif dalam menyampaikan. Tapi, kalau soal dilihat dari sisi lain, informasi pengumuman saksi kemarin, itu tidak detail. Tidak terperinci,” ucap aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli pada 30 Oktober 2021.

Baca Juga : Penyidikan KPK di Pemkab Lampung Utara Dicurigai 

”Publik ingin KPK itu memberikan informasi yang detaill, dan tidak membingungkan masyarakat. Tolong ini supaya dipahami oleh KPK. Kalau informasinya detail, maka publik pun tercerahkan. Di kemudian hari publik bisa menilai, oh si ini sudah pernah diperiksa KPK. Oh ternyata yang diperiksa kemarin itu si ini. Jadi, ada semacam informasi yang informatif buat publik dan ini penting,” timpal Romli lagi.

Romli berharap ke depan, KPK dapat menyampaikan dengan terperinci nama saksi yang diperiksa berikut dengan status pekerjaannya.

”Kan lucu. Saksi yang dipanggil itu kan pasti bawa KTP. Pasti menjelaskan apa jabatannya sesuai dengan SK. Nah ketika diumumkan KPK ke teman-teman pers, bisa muncul kejadian ada nama saksi yang tidak detail dengan jabatannya atau status pekerjaan.

Baca Juga : Kadis PU-PR Lampung Utara Turut Diperiksa KPK 

Misal daftar saksi kemarin, diberitakan atas nama Sofyan dan status ASN. Mestinya KPK jelaskan di situ, ASN mana dan apa jabatannya. Pemeriksaan yang lalu-lalu justru bukan begini. Kita jadi curiga, kita duga jangan-jangan ada upaya untuk tidak membeberkan identitas saksi secara detail demi maksud tertentu. Ini mestinya diperhatikan,” tegasnya.

Berikut adalah daftar nama para saksi terperiksa pada 29 Oktober 2021:

1. Fria Apris Pratama seorang ASN
2. Syahrial Adhar seorang ASN
3. Herwan seorang ASN
4. Maryadi seorang buruh harian lepas.
5. Sofyan seorang ASN.
6. Sofyan Suhaimi seorang Ketua RT.
7. Trisno seorang ASN.
8. Hardiansyah seorang wiraswasta percetakan.
9. Didi seorang Pekerja Harian Lepas di Dinas Perikanan Pemkab Lampung Utara.