Opini  

KPK Didesak Lanjutkan Penyidikan Korupsi Lampung Utara Terkait Proyek Desyadi

KPK Didesak Lanjutkan Penyidikan Korupsi Lampung Utara
Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi. Foto: Istimewa.

Romli mengaitkan lagi dugaan keterlibatan Desyadi yang semestinya dilirik KPK secara segera dengan materi Justice Collaborator yang diajukan Akbar Tandaniria Mangkunegara melalui pengacaranya.

“Kita juga amati adanya materi Justice Collaborator yang disampaikan Akbar berkaitan dengan sosok Desyadi dan dugaan keterlibatan pihak lain, misalnya lagi sosok Taufik Hidayat,” ucap Romli.

“Pengacara juga waktu itu menyisakan kecurigaan kalau kepemilikan harta yang dimiliki para pihak yang diduga terlibat dalam kasus kliennya sepatutnya diusut oleh KPK. Taufik Hidayat juga disebut dalam materi JC tak hanya Desyadi dan beberapa pihak lain seperti Gunaido dan juga Bachtiar Basri. Poin ini semakin mempertebal kalau KPK memang harus kita minta dan dukung mengusut dan melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya,” timpal Romli.

Sebagaimana diketahui, berdasar pada fakta persidangan, Akbar Tandaniria Mangkunegara mengatakan kalau Desyadi turut diberikan jatah proyek di Dinas PU-PR Lampung Utara.

Alasannya menurut Akbar adalah, Desyadi merupakan bagian dari tim sukses pemenangan Agung Ilmu Mangkunegara sebagai Bupati Lampung Utara.

“Karena Desyadi ada mengelola tim sukses mereka sendiri pak jaksa, untuk tim sukses di tahun 2015 maupun untuk tim sukses (periode kedua Agung) di 2019 pak jaksa. Begitu pak jaksa,” kata Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Perkataan Akbar Tandaniria Mangkunegara ini merupakan penjelasannya saat ditanyai oleh JPU KPK Luki Dwi Nugroho.

Baca Juga : Desyadi Kembali Bongkar Jatah Proyek DPRD Lampung Utara 

Luki Dwi Nugroho ketika membuat pertanyaan kepada Akbar bahkan menyinggung keterkaitan Desyadi dengan tim sukses Agung Ilmu Mangkunegara.

“‘Kalau Desyadi apakah karena yang bersangkutan itu merupakan bagian dari tim suksesnya pak Agung Ilmu Mangkunegara sehingga mendapat jatah plotingan proyek?” tanya Luki Dwi Nugroho saat terlibat tanya jawab dengan Akbar, anak dari anggota DPR, Tamanuri itu.

“Iya pak jaksa,” ujar Akbar menjawab pertanyaan Luki Dwi Nugroho saat itu di PN Tipikor Tanjungkarang.