KIRKA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat adanya 1.452 aset milik Pemkot Metro, Provinsi Lampung yang belum bersertifikat.
Hal ini tertera dalam data yang dimiliki KPK sebagaimana dilihat KIRKA.CO pada 16 Agustus 2023 pukul 20.10 WIB.
Data tentang 1.452 aset milik Pemkot Metro, Provinsi Lampung yang belum bersertifikat itu diperoleh KIRKA.CO dari Kepala Satgas pada Direktorat Korsup Wilayah II di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK Andy Purwana.
Berdasar pada data ini, KPK mencatat lagi bahwa aset sejumlah 1.452 itu masuk dalam Kategori K1.
Kategori K1 itu untuk menjelaskan Uraian Bidang Tanah yang Clean and Clear.
Itu berarti bahwa Aset milik Pemerintah Daerah tersebut memiliki data yuridis dan fisik lengkap dan tidak sengketa/berperkara.
Baca juga: KPK: Manajemen Aset Daerah di Pemkab Lampung Utara Belum Maksimal
Target Output sebagaimana diartikan dalam Kategori K1 itu ialah dilakukan perolehan Sertifikat Hak Pakai/Sertifikat Hak Pengelolaan.
Dari data yang dimiliki KPK, Pemkot Metro merupakan pemilik Aset Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Lampung terbanyak yang berstatus Belum Sertifikat.
Di posisi kedua sebagai pemilik Aset Pemerintah Daerah berstatus Belum Sertifikat adalah Pemkab Lampung Timur.
Adapun Aset yang Belum Sertifikat di Pemkab Lampung Timur itu berjumlah 897.
Dan seterusnya adalah Pemkab Lampung Tengah. Aset Pemkab Lampung Tengah yang berstatus Belum Sertifikat berjumlah 814.
Data yang diberikan Andy Purwana ini merupakan responsnya kepada KIRKA.CO ketika ditanyai ihwal kegiatan yang KPK lakukan di Gedung Pusiban Pemprov Lampung pada 14 Agustus 2023 kemarin.
Kegiatan KPK yang ia laksanakan di Pemprov Lampung ini berkait dengan Rapat Koordinasi Program Tematik Sektor Pertanahan dan Penandatanganan Komitmen Akselerasi Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah di Seluruh Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023.
Baca juga: KPK Segera Terjunkan Tim Untuk Sita Aset Akbar Tandaniria
Para peserta dalam kegiatan yang dilakukan KPK ini diketahui dihadiri oleh para perwakilan dari Kantor BPN Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung serta para Sekretaris Daerah/Kota di Provinsi Lampung.
Informasi ihwal kegiatan KPK ini KIRKA.CO kutip pada 15 Agustus 2023 kemarin, dari laman resmi Pemprov Lampung yang artikelnya berjudul ”Pemprov Lampung Galang Usaha Akselerasi Sertifikasi Aset Daerah dan Penyelesaian Aset Tanah 2023”.
Andy Purwana dalam keterangannya kepada KIRKA.CO menyampaikan bahwa KPK berharap agar Aset milik Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Lampung sudah bersertifikat secara keseluruhan paling lambat tahun 2025.
”Targetnya di tahun 2024 atau paling lambat 2025, semua Aset Pemda sudah bersertifikat. Sebagai salah satu upaya dalam pengamanan Aset Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Dia juga menambahkan bahwa jumlah total Aset milik Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Lampung yang sudah bersertifikat ialah 7.401 atau 46 persen.
Sementara di sisi lain, jumlah total Aset milik Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Lampung adalah 16.130.
Baca juga: Banyak Aset Pemkab Lampung Tengah Tak Bersertifikat
Adapun jumlah total Aset milik Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Lampung yang belum bersertifikat adalah 8.729.
Kegiatan yang dijalaninya di Kantor Pemprov Lampung kemarin, katanya, diharapkan mampu meningkatkan jumlah Aset bersertifikat.
”Diharapkan melalui acara ini, dapat mencapai target persentase 70-80 persen Aset yang berhasil tersertifikat,” jelas Andy Purwana.






