KIRKA – KPK batal periksa Surya Darmadi di Kejagung, yang sebelumnya sudah dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Agustus 2022 ini.
Pemilik PT Duta Palma Group yang terjerat kasus korupsi di KPK dan Kejagung itu disebut mendapat perawatan medis.
Karena kondisi kesehatan Surya Darmadi yang drop pasca menjalani pemeriksaan 3 jam oleh penyidik Jampidsus Kejagung tersebut, maka agenda pemeriksaan KPK dibatalkan.
Baca juga: Kasus Surya Darmadi di KPK Akan Dilimpahkan ke Kejagung
”Setelah tersangka SD [Surya Darmadi] menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam oleh team penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, tersangka mengeluh sakit di bagian dadanya. Oleh karenanya, tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejagung dengan hasil bahwa tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa,” kata Kepala Puspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya pada 19 Agustus 2022.
Baca juga: MAKI Puji Koordinasi KPK dan Kejagung Soal Kasus Surya Darmadi
Kejagung mendasari pembatalan pemeriksaan Surya Darmadi itu dengan alasan kemanusiaan.
”Untuk alasan kemanusiaan, tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan ICU RSU Adhyaksa, sehingga pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh penyidik KPK yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jampidsus, ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” katanya lagi.






