KIRKA – KPK apresiasi Brigita Purnawati Manohara usai transfer Rp480 juta. Apresiasi ini disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pada 26 Juli 2022.
Baca Juga : KPK Usut Peristiwa Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
”KPK mengapresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud. Dan berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka (Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak) maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh team penyidik,” kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, Brigita Purnawati Manohara mengirimkan uang sejumlah Rp480 juta ke rekening tampung KPK, yang diakui diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sejak tahun 2013 hingga 2015.
Sebagai informasi, hadiah yang diterima tadi, kemudian ditengarai penyidik KPK berasal dari hasil dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
KPK sudah menetapkan status tersangka kepada Ricky Ham Pagawak dan teranyar Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa oleh KPK pada 14 Juli 2022 kemarin.
”Saksi Brigita Purnawati Manohara telah menyerahkan uang sejumlah Rp 480 juta. Setelah kami cek memang benar sudah masuk,” ungkap Ali Fikri.
Brigita Purnawati Manohara usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi menyampaikan pengakuan kalau dirinya memang pernah menerima hadiah dan uang dari Ricky Ham Pagawak. Itu dikatakannya pada 25 Juli 2022 kemarin.
Kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya, dia mengatakan ada hal yang harus ditekankan soal dirinya dengan Ricky Ham Pagawak.
“Ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi, di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus,” katanya.
Baca Juga : Pasien Membludak, Vaksinasi Rendah di Papua
Presenter TV ini menyatakan bahwa pemberian hadiah dari Ricky Ham Pagawak dilandasi profesinya. ”Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni, presenter dan konsultan komunikasi,” katanya lagi.






