APH  

Kompol Arif Rahman Hakim Rambe Dilantik Sebagai Wakapolres Lampung Selatan

Kompol Arif Rahman Hakim Rambe Dilantik Sebagai Wakapolres Lampung Selatan
Kompol Arif Rahman Hakim Rambe. Foto: Istimewa.

KIRKAKompol Arif Rahman Hakim Rambe dilantik sebagai Wakapolres Lampung Selatan pada 4 Juni 2022.

Pelantikan terhadap Kompol Arif Rahman Hakim Rambe ini merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang terbit pada 25 Mei 2022 lalu.

Baca Juga : Kapolri Mutasi Empat Pejabat Utama Polda Lampung

Berdasar pada Surat Telegram tersebut, Kompol Arif Rahman Hakim Rambe menggantikan jabatan yang dulu diemban oleh Kompol Firman Sontana. Adapun Kompol Firman Sontana ditugaskan untuk menjabat sebagai kepala bagian di Ditlantas Polda Lampung.

Sebelumnya, Kompol Arif Rahman Hakim Rambe menduduki jabatan sebagai Kepala Unit II pada Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung. Sebelumnya lagi, Kompol Arif Rahman Hakim Rambe menduduki jabatan sebagai Kabag Ops Polresta Bandar Lampung.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pelantikan ini dilakukan dengan menggelar upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin.

Kegiatan upacara tersebut tak hanya diberlakukan untuk serah terima jabatan antara Kompol Arif Rahman Hakim Rambe kepada Kompol Firman Sontana. Tetapi juga serah terima jabatan atas empat kepala polsek di bawah kendali Polres Lampung Selatan.

Serah terima jabatan untuk personel Polri dengan jabatan kepala polsek ini juga didasarkan pada Surat Telegram dari Irjen Pol Hendro Sugiatno tadi.

Berikut adalah identitas dan jabatan kepala polsek di bawah naungan Polres Lampung Selatan yang mengikuti upacara serah terima jabatan tersebut:

1. Kepala Polsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista dipindahtugaskan dan akan menduduki jabatan sebagai Kepala Unit II pada Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung.

Adapun penggantinya adalah Kompol Martoni yang dulunya bertugas sebagai Kabag Ops Polres Pringsewu.

2. Kepala Polsek Kalianda AKP Mulyadi Yakup dipindahtugaskan dan akan menduduki jabatan sebagai salah satu Kasubag di Biro Logistik Polda Lampung.

Adapun penggantinya adalah Iptu Sugianto yang dulunya bertugas sebagai Kepala Polsek Jati Agung.

3. Iptu Mustolih ditugaskan sebagai Kepala Polsek Jati Agung menggantikan Iptu Sugianto. Adapun Iptu Mustolih dulunya merupakan Pama pada Polres Lampung Selatan.

4. Kepala Polsek Palas Iptu Edi Suandi dipindahtugaskan dan akan menduduki jabatan sebagai PS Panit II pada Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung.

Adapun penggantinya adalah AKP Andi Yunara yang dulunya bertugas sebagai Panit I pada Subdit V Ditintelkam Polda Lampung.

Baca Juga : Polres Lampung Selatan Prioritaskan Pemantauan Erupsi GAK

Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Edwin bilang kalau pelaksanaan upacara yang merupakan imbas dari mutasi jabatan adalah hal biasa di institusi Polri.

”Pelaksanaan serah terima jabatan ini adalah hal biasa dalam rangka sebagai upaya penyegaran organisasi Tour of Duty yang sekaligus untuk menjawab kebutuhan organisasi di lingkungan Polri,” katanya.