Hukum  

Ketua NasDem Lampung Herman Hasanusi Angkat Bicara Ihwal Disebut Mangkir Dari Panggilan Jaksa KPK

Ketua NasDem Lampung Herman Hasanusi
Ketua NasDem Lampung, Herman Hasanusi di Kantor NasDem Lampung pada 17 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Pengiriman surat panggilan kepada Herman Hasanusi dinyatakan Jaksa KPK ini telah dikirimkan 3 hari sebelum tanggal 16 Februari 2023.

Herman Hasanusi diketahui akan diperiksa sebagai saksi di persidangan perkara korupsi Unila yang ke 10.

Dalam perkara ini, terdapat tiga orang terdakwa, yakni:
1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Baca juga: Berkat Hakim, Anggota DPRD Tubaba Marzani Akhirnya Jujur Ihwal Alur Penyuapan Dalam PMB Unila

Ketiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang atas penitipan calon mahasiswa dalam pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Herman Hasanusi ditengarai sebagai penghubung untuk membantu Anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani yang menitipkan anaknya supaya diluluskan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SMMPTN Tahun 2022.

Informasi soal keterlibatan Herman Hasanusi ini sudah disampaikan Marzani ketika diperiksa Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Februari 2023.