APH  

Ketua KPK Ulas Kepala Daerah yang Disponsori di Lampung

Ketua KPK Ulas Kepala Daerah yang Disponsori
Ketua KPK Firli Bahuri dan Wagub Lampung, Chusnunia Chalim berfoto bersama ketika Firli Bahuri membahas kepala daerah yang disponsori. Foto: Arsip KPK.

KIRKAKetua KPK Firli Bahuri ulas kepala daerah yang disponsori saat menjadi pembicara dalam agenda kerjanya di kantor Pemprov Lampung.

Adapun agenda kerja Firli Bahuri di Provinsi Lampung adalah Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung sejak 25 April 2022 sampai 28 April 2022.

Baca Juga : Firli Bahuri Beberkan Pihak Terjerat OTT Kaltim 

Saat menyampaikan topik tentang kepala daerah yang disponsori ini, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim turut hadir dalam agenda kerja Firli tersebut.

Materi dialog yang dikemukakan Firli Bahuri ini memiliki tema, yakni Integritas dalam Good Governance.

Menurut Firli, mahalnya biaya Pemilu yang akan diikuti para calon kepala daerah berpotensi memunculkan sosok-sosok sponsor sebagai pemodal dari calon-calon tersebut.

Poin Firli adalah, peran sponsor yang telah memodali kepala daerah mampu menciptakan lingkaran setan tak berujung dan berdampak pada perilaku koruptif.

Dalam kenyataan di lapangan, kata Firli berdasarkan riset KPK, tak jarang kepala daerah tersebut akan berupaya melakukan korupsi demi memulangkan modal dari sponsor tadi.