KIRKA.CO – Posisi Hendri Rosyadi sebagai Ketua DPRD Lampung Selatan berpeluang bakal tergantikan. Karena diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi di Lamsel.
“Siapapun yang ada kaitan dengan pusaran korupsi di Lamsel itu harus bertanggungjawab. siapapun, tanpa pandang bulu, apakah dia Ketua DPRD ataupun Anggota Fraksi. Jadi siapapun yang melakukan perbuatan harus tanggungjawab. Ini yang namanya keadilan,” kata Koordinator Presidium KPKAD, Gindha Ansori Wayka, Jumat (09/04/2021).
Adil itu, kata dia, bukan sekedar lamanya hukuman yang dikenakan oleh orang tersebut. Tetapi adanya hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jadi rasa keadilan masyarakat bukan sekedar 4 tahun ataupun 8 tahun. Tetapi adil itu mengenakan satu perbuatan kepada sekelompok orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum. Terserah jumlahnya berapa karena itu bukan soal. Tetapi mengenakan perbuatan orang yang melanggar hukum dan diberikan hukuman atas perbuatannya, itu namanya keadilan,” ucapnya.






