Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim, Jaksa KPK ataupun Penyidik KPK, apakah mau mengeluarkan Sprindik baru atau tidak untuk orang-orang yang dianggap terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.
“Tapi ini kembali pada hakim, Jaksa dan Penyidik KPK. Apakah perlu digulung semua apa dipilih-pilih tebu. Kalau mau jujur semua yang melakukan transaksi harusnya bertanggungjawab,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menilai posisi Hendri Rosyadi sebagai Ketua DPRD Lampung Selatan bakal terganti mengingat adanya dugaan keterlibatan di pusaran korupsi Lamsel. “Kalau sudah terlibat, maka peluangnya sangat besar untuk menggantikan posisinya sebagai Ketua DPRD Lamsel,” pungkasnya.






