Hukum  

Isi BAP Ketua DPD Gerindra Lampung Saat 3 Kali Percakapannya Kena Sadap KPK

Saat persidangan untuk perkara suap dan gratifikasi terhadap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 29 April 2021. Foto Eka Putra

Jawaban Gunadi Ibrahim:

Dapat saya jelaskan sebagai berikut;

A. Ya, dalam pembicaraan tersebut saya menggunakan nomor telepon milik saya dengan nomor 081281113xxx.

B. Yang menjadi lawan bicara saya dalam rekaman pembicaraan tersebut adalah saudara Zainudin anggota DPRD. Saya menghubungi saudara Zainudin. Percakapan ini dalam bahasa Lampung.

C. Isi pembicaraan antara saya dan saudara Zainudin anggota DPRD pada intinya terkait dengan;

I) Saya bertanya kepada saudara Zainudin perkembangan tanda tangan surat terkait pinjaman Kabupaten Lampung Tengah kepada PT SMI.

II) Saudara Zainudin menyampaikan keputusannya, fee terkait pinjaman Kabupaten Lampung Tengah mau diberikan secara mencicil. Saya katakan tidak usah mau, Zainudin menjawab enggak usah pinjam aja. Tahun depan aja setelah Pilgub. Terus saya jawab, sudah bagus.

III. Zainudin dan saudara Natalis menyampaikan kekhawatirannya bila Riagus Ria kebobolan menandatangani surat terkait pinjaman Pemkab Lampung Tengah tanpa berkoordinasi dengan saudara Zainudin.

IV. Saudara Zainudin menyampaikan, buat apa bertemu dengan utusan staf Pemkab
Lampung Tengah, yang mana utusan tersebut meminta agar dapat bertemu dengan Pimpinan DPRD Lampung Tengah hari Senin besok di Jakarta.