Hukum  

Isi BAP Ketua DPD Gerindra Lampung Saat 3 Kali Percakapannya Kena Sadap KPK

Saat persidangan untuk perkara suap dan gratifikasi terhadap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 29 April 2021. Foto Eka Putra

Sebelum membahas tentang isi percakapan, Gunadi terlebih dahulu ditanyai penyidik KPK tentang nomor ponsel miliknya. Hal ini tertuang dalam BAP Nomor 17.

BAP Nomor 17

Penyidik KPK:

Sebutkan nomor Handphone yang saudara miliki saat ini atau pernah saudara miliki dan apakah nomor tersebut aktif untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak lain? Jelaskan…

Jawaban Gunadi Ibrahim:

Saya hanya memiliki 1 buah nomor handphone saat ini. Dan saya tidak pemah mengganti
nomor handphone sejak tahun 2008.

Nomor tersebut masih aktif dan saya pergunakan untuk berkomunikasi dengan pihak lain.

Nomor ponsel tersebut adalah 081281113xxx yang saya masukkan dalam handphone merk Nokia warna hitam yang tipenya saya tidak ingat. Nomor tersebut saya pergunakan untuk telepon dan SMS.

BAP Nomor 18

Penyidik KPK:

Diperdengarkan kepada saudara rekaman pembicaraan antara nomor telepon 085210862xxx dengan 081281113xxx tanggal 23 November 2017 pukul 13:30:57 WIB:

A. Apakah nomor handphone 081281113xxx adalah nomor telepon milik saudara yang saudara gunakan dalam rekaman pembicaraan tersebut?
Jelaskan…

B. Siapakah yang menjadi lawan bicara saudara dalam rekaman pembicaraan tersebut? Jelaskan..

C. Apakah yang menjadi isi pembicaraan yang saudara bicarakan dalam rekaman pembicaraan tersebut? Jelaskan..