Jawaban Gunadi Ibrahim:
Dapat saya jelaskan sebagai berikut;
A. Ya, dalam pembicaraan tersebut saya menggunakan nomor telepon milik saya dengan nomor 081281113xxx.
B. Yang menjadi lawan bicara saya dalam rekaman pembicaraan tersebut adalah saudara Zainudin anggota DPRD. Saya menghubungi saudara Zainudin. Percakapan ini dalam bahasa Lampung.
C. Isi pembicaraan antara saya dan saudara Zainudin anggota DPRD tersebut terkait dengan:
I) Saya sampaikan bahwa saudara Slamet Anggota DPRD Lampung Tengah dan Saynul Anggota DPRD Lampung Tengah baru saja datang ke rumah saya. Menanyakan urusan
pinjaman daerah dan masalah tidak memiliki kendaraan. Kemudian saya sampaikan kepada Slamet dan Saynul agar menunggu instruksi Zainudin.
II) Zainudin menyampaikan kepada saya akan membatalkan pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI, dan dia menyampaikan kepada saya sudah menghadap fraksi-fraksi, yang ingin membatalkan pinjaman.
III) Zainudin meminta saya, bila ada laporan masuk kepada saya terkait pembatalan pinaman, agar saya menyampaikan kepada orang tersebut agar menghubungi saudara Zainudin.
IV. Saya sampaikan kepada Zainudin, bahwa semua urusan terkait pinjaman Pemkab
Lampung Tengah sepenuhnya saya serahkan kepada Zainudin.
V. Saudara Zainudin menyampaikan kepada saya apabila tidak sesuai dengan keinginan saudara Zainudin, maka pinjaman pemkab akan dibatalkan oleh saudara Zainudin. Saat komunikasi ini, berupaya untuk membatalkan pinjaman.






