Hukum  

Kesaksian Aliza Gunado Dianalisa Serius Oleh KPK

Kirka.co
Aliza Gunado sewaktu dikukuhkan sebagai Direktur Bisnis PT LJU oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Wood Stair Cafe. Foto: Istimewa.

“Tentu apa yang disampaikan hakim tersebut menjadi perhatian serius kami untuk menentukan sikap berikutnya terhadap saksi dimaksud,” ungkap Ali Fikri.

“Seluruh keterangan saksi-saksi di persidangan pada 3 Januari 2021, telah disimak dan dicatat dengan baik oleh Tim Jaksa,” timpalnya lagi.

Ali Fikri, berharap kepada majelis hakim supaya analisa dan sikap yang ditentukan itu nantinya menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Azis Syamsudin.

Tak cuma itu, KPK juga berharap agar perbedaan kesaksian yang mengemuka di ruang sidang turut menjadi perhatian dan pertimbangan majelis hakim.

Baca Juga : Azis Syamsudin Sebut Nama Tuhan Demi Bantah Saksi 

“Berikutnya segera dilakukan analisa keterangan antar saksi tersebut dan dituangkan dalam analisa fakta surat tuntutan jaksa. Sekalipun ada perbedaan keterangan antar saksi, kami juga berharap seluruh keterangan para saksi ini akan dinilai dan dipertimbangkan hakim dalam putusannya,” harapnya.