KIRKA – Kepala daerah di wilayah Provinsi Lampung yang terkaya ialah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26.173.236.069.
Total harta kekayaan Raden Adipati Surya tersebut tertuang dalam data pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dipublikasikan KPK lewat situs e-LHKPN.
Secara keseluruhan total kepala daerah di Lampung pada wilayah Kabupaten/Kota termasuk Provinsi, berjumlah 16 orang.
Setelah Raden Adipati Surya, kepala daerah di Lampung yang terkaya kedua ialah Wali Kota Metro Wahdi. Hartanya mencapai Rp 25.547.379.898.
Kepala daerah di Lampung yang terkaya pada posisi ketiga, ialah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan total harta sebesar Rp 23.243.777.572.
Ditelusuri pada situs e-LHKPN padaa 24 September 2023, berikut identitas para kepala daerah di Lampung disertai dengan total harta kekayaannya masing-masing.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Johanis Tanak Tak Terbukti
1. Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 1.197.000.000.
2. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 5.810.442.418.
3. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 7.645.000.000.
4. Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 6.952.748.581.
5. Bupati Lampung Utara Budi Utomo melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 3.161.586.141.
6. Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 15.325.077.480.
Baca juga:
7. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 11.898.997.981.
8. Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 18.698.770.524.
9. Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2021 sebesar Rp 9.804.639.506.
10. Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 1.713.236.376.
11. Penjabat Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 7.367.182.415.
12. Penjabat Bupati Tulangbawang Barat M Firsada melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 910.597.760.
Baca juga:
13. Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 26.173.236.069.
14. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 11.385.815.912
15. Wali Kota Metro Wahdi melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 25.547.379.898.
16. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melaporkan laporan LHKPN miliknya untuk Tahun 2022 sebesar Rp 23.243.777.572.
Dikutip dari laman KPK, LHKPN disebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi.
Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para Penyelenggara Negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.
Baca juga:
Tentu, memahami siapa saja pejabat negara yang wajib lapor, prosedur pelaporan, dan manfaat dari LHKPN membuat peserta pelatihan akan memiliki pengetahuan yang utuh.