KIRKA – Kemenkes jelaskan penyebab gagal ginjal akut anak, yang diduga diakibatkan oleh cemaran tiga senyawa, yang masuk ke dalam tubuh penderita.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Balita Ditemukan di Lampung
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi, saat gelaran konferensi pers Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Jumat 21 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, bahwa dari temuan di lapangan, didapati penyebab gagal ginjal akut yang dialami oleh 241 anak di Indonesia, disebabkan oleh senyawa berbahaya yang tercipta dari buruknya pelarut obat sirop yang dikonsumsi.
Dimana pada akhirnya, akibat tak berkualitasnya pelarut tersebut, maka menyebabkan cemaran berbahaya yang pada akhirnya menimbulkan penyakit.
Baca Juga: Lima Obat Ditarik Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut
“Ini adalah pelarut tambahan yang memang sangat jarang ditulis di senyawa aktif obat. Pelarut tambahan sebenarnya tidak berbahaya. Tapi kalau kualitas produksi pelarut tambahan itu buruk, maka menghasilkan cemaran-cemaran,” urai Budi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari cemaran itu terdapat tiga senyawa kimia yang berbahaya bagi tubuh terutama pada balita, jika melebihi ambang batas aman, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), serta ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Yang kemudian jika masuk ke dalam tubuh, dan saat itu terjadi proses metabolisme alamiah, tiga senyawa tersebut diubah menjadi asam oksalat yang diduga menjadi pemicu kegagalan ginjal.
Baca Juga: Kemenkes Tahan 102 Obat Imbas Kasus Gagal Ginjal
“Metabolisme mengubah tiga senyawa itu jadi asam oksalat. Ini berbahaya, asam oksalat itu jika masuk ke ginjal bisa jadi kalsium oksalat. Seperti kristal kecil tajam. Sehingga kalau ada kristal kecil tajam di Balita kita ya rusak ginjalnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, kasus gagal ginjal akut pada anak ini mulai mencuat di Indonesia, setelah terjadi ratusan kasus yang dialami oleh anak-anak di negara Gambia, Afrika.
Dimana usai ramainya pemberitaan dunia serta munculnya imbauan dari WHO, maka Kemenkes RI dan BPOM, serta pihak terkait lainnya segera merespons adanya kasus tersebut, agar tidak timbul kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: BPOM Bandar Lampung Jelaskan Masalah Paracetamol Syrup
Sampai sejauh ini, beberapa obat telah ditarik dari peredaran di pasaran, penahanan sementara beberapa obat itu ditujukan guna penelitian lebih lanjut, terkait zat-zat berbahaya yang terkandung didalamnya.






