Hukum  

Kejati Sumatera Utara Amankan Elperiansyah Nasution

Tim Tabur Bersama Elperinsyah Nasution. Sumber Puspenkum Kejagung RI

Terpidana Elperiansyah Nasution diamankan tanpa perlawanan, Tim Tangkap Buron (Tabur) sudah melakukan pengintaian selama 1 (satu) minggu.

Saat ini, Terdakwa Elperiansyah Nasution diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun untuk dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Simalungun guna menjalani pidana penjara tersebut.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.