Kejati Lampung Diminta Tanggap Soal Polemik Proyek Jembatan Way Bilu

Kejati Lampung Diminta Tanggap Soal Polemik Proyek Jembatan Way Bilu
Jembatan Way Bilu di Dusun Induk Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Foto: Istimewa.

KIRKAKejati Lampung diminta tanggap soal polemik proyek jembatan Way Bilu di Dusun Induk Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Pasalnya, pengerjaan proyek pembangunan jembatan penghubung tersebut menimbulkan polemik karena bantalan penahan jalan pada jembatan Way Bilu tersebut ambrol pada 25 Oktober 2022 kemarin.

”Kita harap supaya aparat penegak hukum seperti Kejati Lampung untuk tanggap soal polemik ini. Kita minta supaya pro aktif, karena tak mungkin juga hal ini bisa diabaikan begitu saja. Untuk memastikan kalau proyek jembatan itu berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli saat dimintai tanggapannya pada 26 Oktober 2022.

Baca juga: Kejati Lampung Tanam Mangrove Usaha Cegah Abrasi

Menurut hemat dia, pernyataan yang mengemuka pasca ambrolnya bantalan penahan jalan itu tak cukup menjadi pembenar. Bagi dia, perbaikan yang digaungkan oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung memang sudah selayaknya dilakukan.

”Kalau soal perbaikan dan katanya karena faktor cuaca, itu tak bisa kita anggap sebagai faktor pembenar dan berlalu begitu saja. Ini makanya kita dorong supaya penegak hukum melihat lebih jauh lagi, tidak hanya sekadar menerima bahwa itu karena faktor cuaca lalu kemudian rusak dan diperbaiki. Ada anggaran yang digunakan untuk jembatan, dimana jembatan itu dulunya putus karena faktor cuaca juga. Lalu kemudian diperbaiki. Mestinya faktor cuaca yang dulu menyebabkan itu putus, harusnya sudah dipahami. Masa begitu dibangun lagi, lalu kemudian ambrol dan katanya karena cuaca? Ya mestinya sudah dipastikan dengan baik supaya penyebab terdahulu tidak lagi menjadi faktor yang menggangu,” terang Suadi Romli lagi.

Baca juga: MAKI Berencana Praperadilankan Kasus Korupsi yang Dinilai Mandek di Lampung

Adapun pengerjaan proyek itu dilakukan oleh CV Bangun Karya Sakti dan anggaran yang digunakan untuk perbaikan itu bersumber dari APBD Provinsi Lampung dengan mengucurkan anggaran senilai Rp 5 miliar. Pengerjaan proyek itu diketahui belum lama ini telah selesai dikerjakan.

Dinas BMBK Provinsi Lampung selanjutnya menggelontorkan anggaran senilai Rp1 miliar untuk melakukan perbaikan atas ambrolnya bantalan penahan jalan pada jembatan Way Bilu tersebut. Dinas BMBK Provinsi Lampung mengemukakan bahwa pengerjaan proyek itu masih dalam tahap pemeliharaan.