Berkaitan dengan Laporan dari Aliansi Keramat tersebut di atas, mereka menduga adanya penyelewengan anggaran yang pada Sekwan Lampung Utara, pada Tahun Anggaran 2022. Salah satunya adalah anggaran media.
Baca Juga: Aduan Soal Anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara Segera Disimpulkan Kejati
Yang menurutnya, telah pula diumumkan sebagai temuan oleh BPK sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar. Selain itu juga ditemukan masalah pada penggunaan anggaran di kegiatan belanja Pakaian Sipil Resmi dengan anggaran Rp174 juta.
Kemudian di kegiatan belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai anggaran Rp184 juta.
Serta pada anggaran kegiatan belanja Pakaian Sipil Harian dengan nilai anggaran sebesar Rp290 juta. Sejauh ini soal Laporan itu, Kejati sendiri menyebut pihaknya baru akan menyimpulkannya.
Jika nantinya Bidang Intelijen yang menangani aduan tersebut, menemukan indikasi perbuatan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi, maka selanjutnya akan diserahkan ke bidang lain agar ditindak lanjuti.






