Hukum  

Kejari Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Kejari Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi KPU Pesawaran
Plang KPUD Kabupaten Pesawaran. Foto Istimewa

KIRKA – Pidsus Kejari segera tindaklanjuti dugaan korupsi KPU Pesawaran, berdasarkan aduan dari Masyarakat yang dilaporkan pada Desember 2021 lalu.

Baca Juga : Kabar Yatin Putro Sugino Periksa, Dibantah Polda

Kabar perkembangan dari penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran tersebut, disampaikan langsung kepada awak media oleh A. Dice Novendra, yang saat menyampaikan masih menjabat sebagai Kasie Intel Kejari Pesawaran, Senin 30 Mei 2022.

Ia menjelaskan bahwa dalam kasus itu, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diantaranya dengan unsur pegawai dan pejabat KPU Kabupaten Pesawaran.

“Kemarin sudah ada lima orang kita periksa, termasuk Ketua KPU Pesawaran, saat ini tengah kita susun untuk dilimpah kembali penanganannya ke Pidsus Kejaksaan Negeri Pesawaran,” jelasnya.

Sementara diketahui, sesuai dengan materi aduan yang dilayangkan oleh masyarakat ke Kejari Pesawaran, dugaan korupsi tersebut dilakukan terhadap dana hibah KPUD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2020.

Baca Juga : Komisioner KPUD Pesawaran Dipanggil Polda Lampung

Dengan mencantumkan beberapa nama dalam laporannya, yang diduga ikut terlibat dalam perbuatan korupsi tersebut diantaranya beberapa Pejabat KPUD Pesawaran, salah satunya Yatin Putro Sugiono selaku Ketua.