KIRKA – Kejari Lampung Tengah gandeng BPKP di audit investigasi pungli KKLTB. Guna mendapatkan potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Kasus Pungli KKLTB, Kejari Periksa Sekda Lampung Tengah
Kepada awak media, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Topo Dasawulan. Menjelaskan saat ini pihaknya tengah meminta bantuan kepada tim audit dari BPKP perwakilan Provinsi Lampung, dalam penanganan kasus dugaan pungli di tubuh KKLTB.
Guna melakukan audit investigasi, bersamaan dengan dilakukannya klarifikasi terhadap para pengurus Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya tersebut. Yang kemudian akan dijadikan sebuah laporan untuk memperkuat dugaan perbuatan tindak pidana pada kasus itu.
“Ini berkaitan dengan angka-angka. Jaksa tidak mempunyai kompetensi dalam perhitungan secara akuntansi. Tentunya laporan tersebut nanti akan dijadikan rujukan materiil oleh Tim Penyelidik untuk menentukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum,” jelasnya, Kamis 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Kejari Lampung Tengah Dikabarkan Sedang Lidik 6 Dugaan Korupsi
Sejauh ini, Tim Penyelidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Lampung Tengah, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Disebut dari tahap itu pula, Kejaksaan telah mengumpulkan beberapa bukti, yang nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas. Serta dipakai guna pemenuhan dasar perhitungan potensi kerugian keuangan negara.
Bukti tersebut, selain dikumpulkan dari hasil pemeriksaan, berhasil juga dikumpulkan dari sebanyak 32 OPD yang tergabung dalam Koperasi Korpri Lamteng Berjaya tersebut.






