KIRKA – Kejagung disebut sedang melakukan pengusutan terhadap permasalahan- permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di wilayah Lampung. Hal ini dikemukakan oleh aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli.
Baca Juga : Nunik ‘Merayu’ Slamet Anwar agar Akui Mahar Politik PKB
Menurutnya, persoalan BPNT yang menjadi perhatian Kejagung tersebut terjadi di salah satu daerah di Provinsi Lampung. ”Lokasinya di salah satu kabupaten di sini (Lampung-red),” ujarnya pada 23 September 2021.
Baca Juga : Mahar 18 Miliar Untuk PKB Atas Permintaan Nunik
Ia mengatakan bahwa dirinya belum tahu secara pasti apa yang menjadi indikasi persoalan sehingga Kejagung menyoroti program Kemensos. ”Kalau kegiatan resminya (Kejagung-red) ini, sudah mulai dari Juni 2021,” ucapnya.






