KIRKA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menempuh upaya hukum ke tahap kasasi atas potongan hukuman 4 tahun terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari di tingkat banding.
Dia menilai potongan itu mencederai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, ia adalah sosok yang melakukan pelaporan dan membongkar perbuatan Pinangki dalam persoalan yang berkenaan dengan Joko Tjandra.
“Saya mendesak Kejaksaan Agung untuk mengajukan kasasi,” kata Boyamin dalam keterangan yang diterima KIRKA.CO, Rabu, 16 Juni 2021.
Boyamin menyatakan bahwa putusan hakim di tingkat banding tersebut tetap lah ia hormati.
Namun ia melihat dan menilai dalam perspektif masyarakat, putusan di tingkat banding ini agaknya kurang tepat bila pertimbangannya dikaitkan dengan ia adalah seorang ibu dan memiliki balita.
“Dia seorang jaksa yang harusnya menangkap Joko Tjandra, tapi malah membantu, ini yang mencederai rasa keadilan,” ujar Boyamin.
Aktivis antikorupsi asal Lampung Suadi Romli turut berkomentar tentang desakan yang diutrakan Boyamin Saiman terhadap Kejagung.
Romli menilai hal itu wajar dan selayaknya ditindaklanjuti Kejagung. Kewajaran itu ungkap Romli berangkat dari sisi bahwa Boyamin sebagai pelapor dan masyarakat mempunyai hak untuk gelisah melihat potongan hukuman jaksa Pinangki tersebut.
Hal ini diutarakan Romli kepada KIRKA.CO saat dihubungi Rabu, pagi, 16 Juni 2021.






