Hukum  

Kasus Perlindungan Anak Meningkat Drastis

Kirka.co
Tangkapan Layar SIPP PN Liwa, Terkait Jumlah Persidangan Perkara Perlindungan Anak. Foto Eka Putra

KIRKAKasus Perlindungan Anak meningkat drastis. Hingga pertengahan September 2021 di masa Pandemi Covid-19 ini, PN Liwa Lampung Barat tercatat sudah mengadili sebanyak 22 perkara Perlindungan Anak, yang hampir tiga kali lipat jumlahnya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kenaikan jumlah tersebut tentunya bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan, mengingat perkara Perlindungan Anak sangat identik dengan tindak kekerasan dan tindakan berbau cabul atau pelecehan seksual.

Baca Juga : Bejad! Ayah Gagahi Anak Tiri Hingga 2 Tahun, Diancam Penjara 15 Tahun

Dari penelusuran terbuka KIRKA.CO, melonjaknya jumlah perkara tersebut dapat kita lihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan Negeri Liwa, yang mencantumkan jumlah perkara Perlindungan Anak tersebut sejak Januari 2021 hingga pertengahan Agustus.

Jika dibandingkan dengan 2020 lalu, sepanjang tahun shio tikus itu PN Liwa hanya menangani sebanyak 8 perkara saja, dan meningkat hampir tiga kali lipat pada 2021 ini dengan kurang lebih dua perkara disidangkan pada setiap bulannya.

Namun perlu diketahui, peristiwa dari pelanggaran pasal Perlindungan Anak tersebut merupakan hasil ungkap pihak Kepolisian yang tidak hanya baru terjadi di 2021 ini, tetapi juga peristiwa itu hasil ungkap yang terjadi di tahun sebelumnya.

Baca Juga : 9 Tahun Penjara karena Nodai Anak Tiri

Pengadilan Negeri Liwa yang ada di Kabupaten Lampung Barat pun, tak hanya menyidangkan perkara yang terjadi di wilayah hukum Lampung Barat, tetapi juga saat ini Pengadilan tersebut turut menyidangkan perkara yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.