Mohamad Syarhan mengklaim bahwa penyelesaian penanganan perkara personel Polri yang bertugas di Polda Lampung dituntaskan 100 persen. Kata dia, capaian itu dilakukan dengan tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa yang melakukan pelanggaran.
“Jadi walaupun kita sudah punya ketentuan waktu tetapi kita lakukan percepatan. Itulah langkah yang saya ambi. Seperti menyelesaikan penanganan perkara yang jadi tunggakan dan alhamdulillah di akhir tahun kemarin 2021, perkara Bid Propam Polda Lampung selesai 100 persen,” katanya.
Baca Juga : Polda Lampung Ungkap Putusan Sidang Etik Oknum Bripka
”Di samping itu juga saya melakukan kerja keroyokan dengan cara keroyok ramai-ramai walaupun di Bid Propam itu sudah ada subbid masing-masing. Jika memang ada kasus yang memerlukan atensi dan jumlah personel yang cukup banyak, saya melakukan langkah keroyok dalam bekerja sehingga itu juga langkah percepatan yang saya lakukan,” kata Syarhan lagi.






