KIRKA – JPU KPK siapkan 5 saksi sidang korupsi Unila yang akan digelar pada 30 November 2022 besok.
Adapun penghadiran 5 saksi sidang itu akan berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang sebagai bagian dari agenda pemeriksaan saksi untuk berkas perkara Andi Desfiandi.
Agung Satrio Wibowo kepada wartawan pada 23 November 2022 lalu mengatakan JPU KPK siapkan 5 saksi sidang korupsi Unila.
“5 orang,” singkatnya saat itu.
Baca juga: Warga Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Margatiga Sebelum Diresmikan Jokowi
Namun begitu ia tidak merinci identitas, status atau latar belakang saksi sidang yang akan dihadirkan tersebut.
Salah seorang tim JPU KPK untuk sidang korupsi Unila ini menuturkan bahwa penghadiran saksi disertai dengan identitasnya dia kategorikan sebagai rahasia JPU KPK.
Namun begitu, ia tidak mendasari apa alasan sehingga hal tersebut menjadi rahasia bagi JPU KPK.
Sebagaimana diketahui, Andi Desfiandi didakwa atas penyuapan yang ia lakukan terhadap Rektor Unila nonaktif Karomani.
Baca juga: Respons JPU KPK yang Sidangkan Korupsi Unila Soal Zulkifli Hasan
Suap itu berkaitan dengan upaya Andi Desfiandi yang menitip kelulusan calon mahasiswa baru Unila melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Resmen Kadapi selaku kuasa hukum Andi Desfiandi mengatakan dirinya belum mengetahui perihal identitas saksi sidang yang akan dihadirkan JPU KPK pada agenda sidang 30 November 2022.
Hal itu dia sampaikan pada 28 November 2022 kemarin. “Belum ada info, coba tanya JPU KPK,” ujarnya.
KIRKA.CO kembali melakukan permintaan konfirmasi kepada Resmen Kadapi pada 29 November 2022.
Baca juga: Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila
Ia tidak membantah atau membenarkan saat dikonfirmasi tentang jumlah saksi yang disebut JPU KPK.
Hanya saja ia mengatakan belum mengetahui identitas saksi yang akan dihadirkan.
“Belum ada info terkait nama-nama (saksi sidang yang akan dihadirkan),” ujarnya.






