KIRKA – Bakal Calon Perseorangan Pemilu 2024 Jihan Nurlela serahkan dukungan pemilih terbanyak kepada KPU Lampung.
Jihan Nurlela yang masih menjabat sebagai Anggota DPD RI 2019 – 2024 asal Lampung menyerahkan dukungan minimal pemilih sebanyak 8.286.
Dukungan yang diserahkan calon petahana DPD ini tersebar di 15 kabupaten/kota.
“Jumlah dukungan yang diserahkan hampir tiga kali lipat dari jumlah minimal dukungan yang ditentukan KPU,” kata Jihan Nurlela pada Rabu, 21 Desember 2022, lalu.
Keputusan KPU Nomor 529 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 menetapkan bahwa jumlah DPT Provinsi Lampung sebanyak 5.949.729 pemilih di 15 Kabupaten/Kota.
Berdasarkan jumlah DPT Provinsi Lampung tersebut, Bakal Calon Perseorangan atau DPD RI wajib menyerahkan dukungan minimal pemilih sejumlah 3.000 yang tersebar di 8 kabupaten/kota.
Baca Juga: Bakal Calon Anggota DPD Disanksi Jika Serahkan Data Palsu
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, mengatakan KPU Lampung membuka layanan Helpdesk bagi masyarakat terkait pencalonan DPD RI.
“Helpdesk dibuka sesuai dengan jam kerja. Nanti, masyarakat juga bisa menyampaikan tanggapan apabila tidak merasa memberikan dukungan kepada Bakal Calon Anggota DPD,” ujar dia.
Jihan Nurlela menyerahkan jumlah dukungan pemilih paling banyak dibandingkan tiga calon petahana DPD RI 2019 – 2024 lainnya.
KPU Lampung telah menerima penyerahan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) sejak Senin, 19 Desember 2022, lalu.
KPU melakukan proses pemeriksaan dokumen Model F dan F1 asli fisik yang disandingkan dengan dokumen asli digital yang telah diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI.
Hingga 23 Desember 2022, Jihan Nurlela serahkan dukungan pemilih terbanyak dari enam Bakal Calon Perseorangan Pemilu 2024.
1. Khaidir Bujung
Senin, 19 Desember 2022, Khaidir Bujung menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.612 yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
2. Abdul Hakim
Selasa, 20 Desember 2022, Abdul Hakim menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.347 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
3. Jihan Nurlela
Rabu, 21 Desember 2022, Jihan Nurlela yang juga saudara kandung Ketua DPW PKB Lampung 2021 – 2026, Chusnunia Chalim, menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 8.286 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
4. Ahmad Bastian
Kamis, 22 Desember 2022, Ahmad Bastian menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.545 yang tersebar di 8 kabupaten/kota.
5. Davit Kurniawan
Kamis, 22 Desember 2022, Davit Kurniawan menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 6.992 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
6. Bustami Zainudin
Jumat, 23 Desember 2022, Bustami Zainudin menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.612 yang tersebar di 8 kabupaten/kota.
Penyerahan dukungan minimal pemilih akan berlangsung di KPU Provinsi Lampung pada 16 – 29 Desember 2022.
Bakal Calon Perseorangan dapat menjadi peserta Pemilu anggota DPD setelah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih, dan persyaratan calon.
Baca Juga: Mantan Terpidana Boleh Daftar Calon Anggota DPD
Diketahui, hasil Pemilu 2019 lalu menetapkan empat Anggota DPD RI asal Lampung yakni Jihan Nurlela, Abdul Hakim, Ahmad Bastian, Bustami Zainudin.
Perolehan suara Jihan Nurlela (810.373); Abdul Hakim (381.963), Ahmad Bastian (377.067), Bustami Zainudin (245.784).






