KIRKA – Pemprov Lampung nantikan jadwal pelaksanaan pergantian Ketua DPRD Lampung Utara dari Romli ke Wansori.
Baca Juga : Pemprov Lampung Tunggu Kabar Kemendagri Soal Tiga Nama Pj Bupati
Penantian jadwal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah Setdaprov Lampung, Binarti Bintang.
Hal itu ia sampaikan menyusul proses-proses administrasi yang dilalui atas pergantian posisi Ketua DPRD Lampung Utara tersebut telah rampung di tingkat provinsi.
”Proses di provinsi sudah selesai. Untuk jadwal pelantikannya diserahkan kepada Pemkab dan DPRD Lampung Utara. Intinya agar segera dilaksanakan,” ucap Binarti Bintang saat dihubungi KIRKA.CO pada 9 Juli 2022.
Karena belum terjadwal, sehingganya Pemprov Lampung nantikan jadwal pelaksanaan pergantian Ketua DPRD Lampung Utara tersebut.
Sebelumnya Bupati Lampung Utara, Budi Utomo meneken surat dengan Nomor: 100/967/01-LU/2022 dan ditujukan kepada Ketua DPRD Lampung Utara.
Surat ini diteken pada 7 Juli 2022 dan bersifat penting. Dalam surat tersebut dijelaskan kalau Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah menerbitkan surat keputusan pada 4 Juli 2022 tentang pergantian posisi antara Wansori dan Romli.
Baca Juga : Profil Calon Ketua DPRD Lampung Utara Wansori Versi Surat Vonis Kasus Korupsi
”Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/378/B.01/HK/2022, tanggal 4 Juli 2022 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Lampung Utara masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama saudara Wansori dan untuk proses selanjutnya agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Budi Utomo dalam suratnya tersebut.






