KIRKA – Heru Pramono diketahui telah resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang atau PT Tanjungkarang pada 12 September 2023 kemarin.
Pelantikan Heru Pramono tersebut diketahui berlangsung bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 20 orang yang dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam rilis Mahkamah Agung yang KIRKA.CO lihat pada 18 September 2023.
Dalam pelantikan tersebut, Muhammad Syarifuddin berpesan agar menjadikan lembaga peradilan sebagai Epicentrum of Justice, dimana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan masyarakat.
Sekaligus juga berpesan untuk menghindari perbuatan tercela demi visi Mewujudkan Peradilan yang Agung.
”Kita semua bertanggungjawab untuk menjadikan lembaga peradilan sebagai Epicentrum of Justice, tempat di mana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat.
Oleh karena itu, kesempatan yang baik ini, saya kembali mengingatkan kita semua, agar memantapkan diri, dengan tidak melakukan tindakan tercela, yang dapat mencederai visi Mewujudkan Peradilan yang Agung, yang telah kita canangkan bersama,” kata Muhammad Syarifuddin di acara yang digelar di Gedung Mahkamah Agung itu.
Baca juga: Empat Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Diperiksa Internal
Dilihat dari situs KPK, Heru Pramono tercatat telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN sebanyak 8 kali, mulai dari Tahun 2010, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Data LHKPN milik Heru Pramono
- Pada Tahun 2010, besaran harta yang dilaporkannya ke KPK sebagai Ketua PN Palu ialah senilai Rp 627.687.475.
- Pada Tahun 2016, besaran harta yang dilaporkannya ke KPK sebagai Hakim pada unit kerja PT Agama Jakarta ialah senilai Rp 2.412.580.366.
- Pada Tahun 2017, besaran harta yang dilaporkannya ke KPK sebagai Wakil Ketua PT Banjarmasin ialah senilai Rp 3.122.775.032.
- Pada Tahun 2018, besaran harta yang dilaporkannya ke KPK sebagai Wakil Ketua PT Banjarmasin ialah senilai Rp 3.284.880.911.
- Pada Tahun 2019, besaran harta yang dilaporkannya ke KPK sebagai Ketua PT Jayapura ialah senilai Rp 3.573.705.897.
- Pada Tahun 2020, besaran harta yang dilaporkannya ke KPK sebagai Ketua PT Jayapura ialah senilai Rp 2.775.616.143.
- Pada Tahun 2021, besaran harta yang dilaporkannya ke KPK sebagai Wakil Ketua PT Jakarta ialah senilai Rp 2.855.057.783.
- Pada Tahun 2022, besaran harta yang dilaporkannya ke KPK sebagai Wakil Ketua PT Jakarta ialah senilai Rp 2.936.691.348.
Baca juga: Ketua PT Tanjungkarang Mochamad Djoko Pensiun
Untuk informasi, posisi yang diisi Heru Pramono ini dulunya diemban oleh Mochamad Djoko yang telah pensiun sejak Rabu 31 Mei 2023.
Sejak Mochamad Djoko pensiun, Wakil Ketua PT Tanjungkarang Suwidya sempat merangkap jabatan sebagai Ketua PT Tanjungkarang.