KIRKA – Berikut adalah harta kekayaan dari Kepala BKD Provinsi Lampung, Yurnalis, seorang Penyelenggara Negara yang disorot karena laporan KASN atas sistem merit.
Baca Juga : Kekayaan Para Kabiro di Lingkar Arinal Djunaidi
Berdasar pada situs e-LHKPN yang dikelola KPK, Yurnalis tercatat telah dua kali menyampaikan laporan harta kekayaannya.
Dalam pelaporan LHKPN yang pertama, Yurnalis mencantumkan jabatannya sebagai Sekretaris BKD Provinsi Lampung. Seperti dilihat dalam laporannya itu, Yurnalis menyampaikan jumlah hartanya ke KPK pada 13 November 2019. Adapun jenis pelaporan LHKPN Yurnalis untuk tahun 2019 ini adalah Khusus.
Merujuk pada dokumen laporannya ini, Yurnalis memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 40.900.000.
Yurnalis mencantumkan kepemilikan hutangnya sebesar Rp 130.000.000. Ia juga mencantumkan kepemilikan kendaraan roda empat merek Toyota tipe Agya tahun 2015 yang ia tulis diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp 125.000.000.
Kemudian Yurnalis juga mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung yang ia tulis diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp 45.900.000.






