Hanifal Usul Bayar Pajak Kendaraan Melalui BUMDes

Kirka.co
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal. Foto Tama

KIRKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mendorong program Pemprov agar pembayaran pajak kendaraan melalui Desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesusahan dalam membayar pajak kendaraan dikarenakan jarak tempuh yang jauh,” ujar Hanifal Sekretaris Komisi III DPRD Lampung. Rabu (18/08/2021).

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Lampung meminta Pemprov agar mempermudah masyarakat khususnya desa dengan membayar pajak melalui BUMDes.

Baca Juga : Hanifal: Pemprov Lampung Masih Bisa Menangani Covid-19

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak 120 ribu itu kan kasian,” ungkap dia.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini juga menyampaikan bahwa teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang di dalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda, namun Kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” pungkasnya.

Ia berharap program tersebut dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.