KIRKA – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hanifal menilai bahwa persoalan penanganan Covid-19 belum layak diambil alih oleh pemerintah pusat.
Karena, menurut dia, Pemprov Lampung masih bisa menangani persoalan tersebut.
Hal ini menjawab terkait adanya wacana masyarakat Lampung yang bakal melayangkan surat permohonan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Surat permohonan itu bertujuan agar orang nomor satu di Republik Indonesia ini mengambil alih penanganan Covid-19 dari Pemprov Lampung dibawah kepemimpinan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.
“Itu belum perlu. Barangkali kurang greget aja penanganannya saat ini,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hanifal, Senin (16/08/2021).
Ia menilai, penanganan Covid-19 saat ini masih kurang pro aktif. Hal ini terlihat Lampung menduduki peringkat pertama dengan angka kematian tertinggi dan vaksinasi terendah kedua.
“Persoalan ini seharusnya diantisipasi. Apa kendala yang menyebabkan vaksinasi kurang,” kata dia.
Pemprov semestinya jemput bola ke pemerintah pusat terkait kebutuhan vaksin di Bumi Ruwa Jurai.
“Kemarin ada beberapa kabupaten kekurangan vaksin. Kemudian Gubernur rapat dengan seluruh pimpinan,” ungkap dia.
“Kemudian, akan datang bantuan 1,5 juta vaksin. Walaupun belum memenuhi keseluruhan yang mencapai 13 juta,” sindir Anggota Komisi III DPRD Lampung ini.






