Menanggapi itu, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut mengatakan terlebih dulu membuat musyawarah.

“Kita lihat nanti. Dan majelis kalau mau memutuskan sesuatu, harus musyawarah. Dan sepakat minimal 3 atau 4 orang. Di samping itu, saksi yang dalam berkas masih banyak. Terimakasih,” imbuh Efiyanto, Sabtu (06/03) kemarin.
Diketahui Musa Zainudin mantan anggota DPR RI yang memilih menyebut meminjamkan mobil Fortuner putih BE 1281 BB kepada Chusnunia Chalim selama 4 tahun sejak 2015, bahwa Purwati Lee telah memberikan Rp 40 M kepada Muhaimin Iskandar.






